Aksi Koboi Oknum Polisi Todong Pistol ke Santri Remaja 14 Tahun
Detaktangsel.com KRIMINAL -- Oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia Briptu AH ngamuk di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Imam Al-Zuhri, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Diketahui polisi tersebut berdinas di Satlantas Polrestabes Makassar itu menodongkan senjata api ke sejumlah Santri.
“Ketika santri keluar, oknum mengeluarkan pistol. Kemudian menodongkan pistol tersebut di samping telinga seorang santri yang bernama Musawwir umur 14 tahun,” ucap Kepala Pesantren Ustadz Zuhuri dikutip Detik, Sabtu (26/11/2022).
Bahkan oknum polisi tersebut juga mendorong santri hingga ke tembok. Selain itu ia juga mengatakan oknum polisi tersebut mengira kalau anak santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Imam Al-Zuhri yang melempar ke rumah pelaku sehingga membuat pelaku marah.
“Namun setelah dibuka CCTV pondok pesantren, pelaku pelemparan ke rumah tersebut adalah anak-anak yang lewat dan bukan anak santri dr Ponpes Imam Az-zuhri Gowa,” tegasnya.
Sementara itu Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto juga membenarkan anggota anggotanya telah dilaporkan mengenai kasus pengancaman. Budhi sudah Menindaklanjuti dengan tegas anggota tersebut. (Aip)