Jelang Pemilu 2019, KPU Tangsel Simulasikan Dapil dan Pengitungan Kursi DPRD
Detakbanten.com SERPONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai lakukan koordinasi dan sosialisasi penataan daerah pemilihan anggota legislatif untuk DPRD Kota Tangsel.
Koordinasi dan sosialisasi KPU bersama fraksi-fraksi di DPRD dan melibatkan Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan, Kesbangpol, Dinas Catatan Sipil di ruang Komisi l itu, fokus pada simulasi penghitungan alokasi kursi pada Pemilu 2019 mendatang.
Komisioner KPU Kota Tangsel Badrusalam menjelaskan, penataan Dapil dan alokasi kursi untuk DPRD Kota Tangsel merupakan salah satu tahapan awal dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019.
"Ini hanya simulasi saja, agar seluruh anggota partai politik pada Pemilu 2019 mengetahui pembagian dapil termasuk alokasi kursi. Artinya ini dasar kita untuk perhitungan baik pembagian dapil dan penghitungan alokasi kursi," katanya menjelaskan kepada wartawan, Rabu (13/12/2017).
Kata Badrus, di Kota Tangsel pada Pemilu 2019 nanti untuk Dapil maupun jumlah kursi belum ada perubahan, terkait penambahan kursi, KPU Tangsel masih menunggu DAK 2 dari Kemendagri.
"Tanggal 17 nanti diberikan, kemungkinan akhir Desember akan ketahuan posisi dimasing-masing dapil," ujarnya.
Badrus terangkan, untuk pemilu 2019 nanti, DPRD Tangsel masih tetap berisi 50 kursi karena jumlah penduduknya masih diatas 1 juta orang. Badrus juga mengemukakan bahwa kemungkinan yang akan ada perubahan yakni Dapil Kecamatan Setu dan Kecamatan Serpong dengan perbandingan pembulatan 3:0:0. Untuk alokasi kursi, lanjut Badrus, masing-masing dapil untuk Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur, Serpong Utara dan Pondok Aren masih tetap sama seperti pelaksanaan Pileg 2014 silam.
"Kalau tanggal 17 Desember nanti ada perubahan, kemungkinan hanya ada pergeseran kursi di dapil Setu dan Serpong, sementara untuk dapil Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur, Pondok Aren dan Serpong Utara tetap sama," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel Drajat Sumarsono mengatakan bahwa sepanjang KPU menyusun penatan Dapil sesuai dengan peraturan, dirinya menganggap tak menjadi masalah.