Kantor Perwakilan BI Banten Lakukan Penandatangan Kerjasama dengan Polda Banten dan Kejati
Detaktangsel.com, Serang - KPW BI Banten dan Polda Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Pengamanan dan Pengawalan Barang Berharga Milik Negara serta Penegakan Hukum terhadap Penggunaan Uang Rupiah, Penukaran Valas Bukan Bank, dan Sistem Pembayaran. Di kantor BI Banten, Jumat(16/4/2021).
Sementara PKS antara KPW BI Banten dengan Kejati Banten terkait koordinasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing lembaga. Ada pun inti cakupan kerja sama dengan kedua lembaga itu mencakup tukar menukar informasi, pengamanan, penegakan hukum, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sebab itu, Erwin berharap, kerja sama ini benar-benar memberi manfaat yang optimal bagi kedua lembaga. Dikarenakan, Erwin juga melihat bahwa sinergi dan kerja sama antar semua pihak menjadi kunci bagi pemulihan ekonomi.
"Mengingat dalam pelaksanaan tugas, Bank Indonesia memerlukan pendampingan dari Kepolisian Banten dan Kejaksaan Banten serta aparat penegak hukum lainnya, dalam mengawal roda perekonomian Banten," ungkap Erwin saat di temui di kantor BI Banten, Jum'at(16/4/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga menyampaikan, bahwa ada dua hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam mendukung ekonomi nasional.
Pertama, kata dia, mendorong dan mengawal terus berkembangnya digitalisasi sistem pembayaran nasional agar dapat terus berjalan aman, lancar, dan handal. Kedua, sambungnya, terjaganya penggunaan mata uang rupiah sebagai mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Hal ini ditempuh melalui edukasi ke segenap lapisan masyarakat dan pelaku ekonomi mengenai Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah," jelasnya.
Kemudian dalam sambutannya, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, bahwa kerja sama ini dapat memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya kamtibmas, komitmen mengawal ekonomi nasional.
"Bahwa sinergi dan koordinasi mendukung pelaksanaan tugas pokok bagi kedua lembaga. Kita harus support dengan penuh," tutup Irjen Pol Rudy.(Aden)