Izin Panti Asuhan Samuel Habis
detakserang.com- SERANG, Menyikapi kasus penyekapan anak di Panti Asuhan Samuel di wilayah Serpong, Rabu (26/2), Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait mendatangi Dinas Sosial Banten. Ia meminta kejelasan atas izin yang dimiliki Pantai Asuhan Samuel. Juga mendesak instansi ini menerapkan standar nasional untuk setiap pantai sosial.
Ketua KPAI memberikan beberapa saran ke instansi pemerintah ini agar fungsi pengawasan, baik berdasarkan agama, sosial maupun lainnya harus ditingkatkan. Selain itu, standar pelayanan sosial, termasuk panti sosial agar dipenuhi panti sesuai standar pemerintah dan UU yang berlaku.
"Kita ingin klarifikasi izin yang dimiliki Pantai Asuhan Samuel. Apakah memang memiliki izin atau tidak, " katanya.
Selain itu mempertayakan status izin, ia mengharapkan instansi terkait ini peka terhadap keberadaan panti asuhan di Banten. Menyinggung dugaan adanya unsur trafiking, ia mengatakan, saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya dan Polda akan memanggil pengurus panti, Senin (3/3) nanti. Apakah ada unsur trafickingnya atau bentuk lainnya, itu domainnya hukum.
"Domainnya pemerintah sudah saya serahkan ke Dinas Sosial," ujar Aris.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Banten Nandimulya mengatakan, izin Pantai Asuhan Samuel telah habis pada 2012. Bilamana dalam kasus yang tengah terjadi di Pantai Asuhan Samuel ada indikasi penyekapan dan penyiksaan, maka bisa kemungkinan pantai asuhan tersebut akan ditutup. (mow)