Akankah Polres Tangsel dan Tangerang Kota Menjadi Wilayah Hukum Polda Banten ?

Akankah Polres Tangsel dan Tangerang Kota Menjadi Wilayah Hukum Polda Banten ?

detaktangsel.com SERANG - Cakupan wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Banten tidak berbanding lurus dengan wilayah adminstratif pemerintahan Provinsi Banten.

 

Kenyataan tersebut mengundang perhatian (Pro-Kontra) banyak pihak, khususnya dilihat dari sudut kewilayahan, mobilisasi pasukan, logistik, maupun sarana dan prasarana pendukung operasionalnya.

Dalam kesempatan khusus, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Brigjen (Pol) Ahmad Dofiri, SH di ruang kerjanya, Jumat (16/9/2016) menjelaskan, harapan adanya penyatuan wilayah hukum Polres-Polres di Provinsi Banten bukan sekadar harapan Polda Banten, tetapi merupakan harapan dari masyarakat.

"Harapan itu bukan dari kita, tetapi harapan itu dari masyarakat. Kalau kita yang berharap, ntar dikira kita yang pengin, nggak. Jadi, sebenarnya kita tidak pernah mengatakan bahwa kita nanti akan disatukan. Semua ini kan sudah dipikirkan oleh pimpinan. Hanya saja saya tergantung dari masyarakat. Kalau kita, mau disatukan atau mau diapakan, prinsipnya kita sudah siap," papar Kapolda Banten.

Dijelaskan Kapolda, apabila masyarakat berkendak, maka itu diajukan ke Markas Besar Kepolisisan RI (Mabes Polri). Sementara itu, menurutnya, Polda Banten siap melaksanakan apa yang sudah digariskan oleh Mabes Polri, yang merupakan kebijakan pimpinan, sebagaiman juga pelimpahan Polres Tangerang Kabupaten menjadi bagian dari wilayah hukum Polda Banten.

"Memang dari Sisi wilayah administrasi dan wilayah hukum, memang yang lain itu seperti Kejaksaan, Pengadilannya sudah include, termasuk juga Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah masuk wilayah Provinsi. Tetapi, Kepolisian juga mungkin dari Komando Rayon Militer (Korem)nya, dari Mabes ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Kemarin itu, hanya menggambarkan dalam Sisi penegakkan-penegakkan hukum memang yang lain seperti Kejaksaan maupun Pengadilan itu sudah menjadi satu wilayah hukum," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online