Rumah Caleg PDIP di Geledah KPK

Rumah Caleg PDIP di Geledah KPK

detak.co.id- JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dan kantor caleg DPR dari PDI Perjuangan, Herdian Koosnadi di Bumi Serpong Damai (BSD), Banten.

"Penggeledahan selain Serang dan Pandeglang, sore dan malam ini ada penggeledagan rumah Herdian Koosnadi alamatnya di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2 BSD. Selain itu ada sebuah kantor di ruko Golden Madrid 2 di BSD," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2).

 

Herdian merupakan orang dekat yang dibiayai pencalonannya oleh Wawan. Namun saat dikonfirmasi, Johan tidak mengetahui persoalan tersebut.

"Saya nggak tahu soal itu. Yang jelas penggeledahan itu atas nama Herdian," ucapnya.

 

Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di Pandeglang dan Serang, Banten. Penyidik menyita empat buah mobil dari rumah ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin. ke empat mobil yang disita itu yaitu, dua Toyota Vellfire, satu BMW dan satu Mitsubishi Pajero.

 

Selain itu, KPK juga menyita dua mobil lagi. Pertama satu mobil Mitsubishi Pajero dari karyawan perusahaan milik Wawan, PT Bali Pasific Pragama (BPP), Anton. Kedua, mobil Suzuki APV dari kantor PT PBB itu sendiri. (Ino)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online