Raperda Pelestarian Budaya Betawi Kota Tangsel Masuk Propemperda
Detaktangsel.com SERPONG-Pasca pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2018 oleh DPRD dan Pemkot Tangsel, 30 November lalu, diharapkan semua perencanaan pembanguan termasuk proyek fisik bisa dikerjakan lebih awal yakni Januari 2018 mendatang. Hal tersebut bertujuan agar proses pembangunan di tahun 2018, tidak lagi mengalami keterlambatan.
Untuk diketahui, Raperda Tentang Kebudayaan Betawi Kota Tangsel yang diinisiasi Komisi ll itu, selanjutnya sudah dirumuskan dan akan masuk pada masa sidang 2018 mendatang.
Anggota Komisi ll DPRD Kota Tangsel Syihabuddin beralasan, dengan dirumuskannya raperda tersebut disebabkan adanya kekhawatiran dari sejumlah budayawan betawi yang menghendaki agar ada payung hukum untuk menjaga dan melestarikan budaya yang ada di Tangsel. Saat ini kebudayan Betawi asli di Kota Tangsel semakin kurang diminati lantaran jarangnya program pelestarian kebudayaan.
"Sedangkan untuk membuat suatu program dan juga kegiatan ini, harus ada payung hukumnya. Makanya kami di komisi II dan juga teman-teman lainnya menginisiasi raperda ini menjadi perda,” kata politikus Partai Golkar ini di Serpong, Senin (4/12/2017).
Ia menjelaskan bila naskah akademik (NA) untuk raperda itu juga saat ini sudah disiapkan. Pada masa sidang ke ll tahun depan, langsung bisa dibahas. Poin penting yang ada dalam raperda tersebut di antaranya, mengatur tentang program pelestarian budaya. Seperti tarian khas Betawi, bahasa serta pakaian adat masyarakat betawi Kota Tangsel.
"Banyak nanti yang diprogramkan, seperti bahasa, ini akan ada kamus atau buku tertentu yang kami upayakan masuk dalam kurikulum sekolah. Ada juga sanggar tari dan pakaian adat, nanti setiap kegiatan hari besar harus menggunakan pakaian adat Betawi,” ungkapnya.
Anggota Komisi ll lainnya, Syaifin mengatakan bahwa Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi Kota Tangsel secepatnya diusulkan, maka tidak menutup kemungkinan kebudayaan tersebut akan benar-benar punah. "Sekarang kita lihat saja, untuk bahasa saja, sudah sangat jarang sekali yang masih pakai bahasa Betawi asli, kalau tidak kita usulkan sekarang, bisa punah digerus zaman,” beber Syaifin.
Dalam pembahasan raperda tersebut, Syaifin bilang, DPRD akan melibatkan para tokoh dan budayawan Betawi di Kota Tangsel. Sebab menurutnya, untuk urusan kajian budaya maka harus benar-benar detail dan mendalam.
"Karena ini kajiannya budaya, maka akan banyak tokoh dan budayawan yang akan kami libatkan dalam penyusunan Raperda ini. Tujuannya jelas, supaya tidak ada aspek yang tertinggal menyangkut budaya asli Tangsel itu sendiri,” tandasnya
.Baca juga: Pasca Pengesahan APBD, Dewan Tangsel Minta Proyek 2018 Mulai Dilelang