Kurang Komputer, Sekolah Minta Sumbangan ke Siswa
detaktangsel.com TANGERANG - Pungutan yang dilakukan pihak sekolah SMA Negeri 9 Kota Tangerang sebesar Rp300 ribu dikeluhkan orang tua siswa.
Sumbangan yang diminta kepada orangtua siswa kelas XII itu rencananya akan digunakan untuk membeli perangkat komputer yang akan dipakai siswa saat Ujian Nasional Maret mendatang.
Orang tua siswa kelas XII yang tak mau disebutkan namanya mengaku keberatan dengan besarnya sumbangan yang dipatok pihak sekolah sebesar Rp.300 ribu per siswa.
Menurut dia uang sebesar itu sangat memberatkan dirinya. "Sekolah melalui komite meminta sumbangan sebesar Rp300 ribu per siswa uang itu untuk beli komputer," katanya.
Keberatan orangtua siswa juga telah disampaikan kepada pihak sekolah, bahkan orangtua siswa telah mengusulkan agar besarnya sumbangan itu tidak sepenuhnya ditanggung kepada siswa kelas XII saja tapi juga kepada siswa kelas X dan XI. Namun usulan orangtua siswa itu tidak ditanggapi pihak sekolah.
" Kita sudah usulkan agar sumbangan itu dibagi ke adik kelas. Kalau begitu kan agak ringan. Ya, nanti komputernya kan bisa dipake adik kelas juga. Kita diminta sampai tanggal 15 februari," terang orang tua siswa.
Sementara saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Humas SMA Negeri 9, Cecep Apendi membantah kalau pihaknya mematok besaran sumbangan sebesar Rp300 ribu. Menurutnya nominal itu adalah nilai kisaran sumbangan untuk pembelian komputer dari masing masing orangtua siswa.
Saat ini jelas Cecep, jumlah siswa kelas XII yang akan mengkuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bulan Maret mendatang sebanyak 290 siswa.
Sementara untuk menunjang kegiatan itu dibutuhkan 120 unit komputer. Saat ini tambah cecep pihaknya hanya memiliki 63 unit komputer sehingga masih kurang 57 unit komputer.
"Kita membutuhkan 120 unit komputer. Itung itung kita tidak punya komputer sebanyak itu, yang kita punya hanya 63 unit. Jadi masih kurang 57 unit lagi. Pungutan itu betul ada tapi kita tidak patok Rp.300 ribu.Harga komputernya Rp.6 juta perunit. Kita hanya minta sumbangan sukarela untuk membantu kesulitan sekolah," paparnya saat di temui di ruangannya.
Selain itu Cecep beralasan pungutan yang diminta ke orangtua siswa itu karena alasan mendesak, pasalnya sejak kewenangan dialihkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, pihaknya mengaku belum mendapatkan anggaran bantuan untuk menunjang kegiatan sekolah.
" Pengalihan kewenangan Provinsi sejak bulan Oktober 2016. Pengesahannya bulan Januari. Termasuk SK guru. Guru honorer saja belum digaji dua bulan. Kami belum terima anggaran. Ya kita masih nunggu Pergub. Karena mau Pilkada" kilahnya.
Terkait hal tersebut Kantor Cabang Dinas (KCD) tingkat SMA Kota Tangerang Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Ridwan menegaskan kalau pungutan tidak boleh dilakukan pihak sekolah melainkan harus melalui komite.
Namun hal itu juga harus mendapat persetujuan dari orangtua siwa. Sementara terkait besaran sumbangan yang dipatok sekolah, Ridwan tidak membenarkan.
" Itukan sudah diatur di Permendikbud. Kalau komite yang memungut itu boleh saja. Tapi tidak boleh dipatok. Saya masih baru dan belum pelajari lagi aturannya," tukasnya.