Pemprov Banten, RAPBD Tahun Anggaran 2016 Naik 2,80 Persen
detaktangsel.com SERANG - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp 7,857 triliun, secara akumulaitf pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2016 meningkat sebesar Rp. 214.077 milyar atau naik 2,80 persen, Hal itu di sampaikan Gubernur Banten Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, di Ruang Paripurna DPRD Banten, Senin (09/11).
"Apabila dibandingkan dengan perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2015, maka secara akumulaitf pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2016 meningkat sebesar Rp. 214.077 milyar atau naik 2,80 persen," Ujar Gubernur Banten.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daearah (PAD) yang ditarget sebesar Rp 5,307 trilun. PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp 5,50 milyar, retribusi daerah sebesar Rp 52,628 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 42,425 milyar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mencapai Rp 161,334 milyar.
"sementara untuk sumber pendapatan daerah yang berasal dari dana perimbangan sebesar Rp 1,161 triliun, dana tersebut berasal dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp 520,823 milyar, dana alokasi umum Rp 640,981 milyar, sementara dana alokasi khusus masih menunggu informasi resmi dari kementrian keuangan setelah RUU tentang APBN 2016 disetujui," Jelasnya.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, dengan memperhatikan RPJMN tahun 2015-2019, rencana kerja pemerintah tahun 2016 dan isu-isu strategis daerah tahun 2016, maka tema rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Banten tahun 2016 adalah Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daya Saing SDM Untuk Kesejahteraan Rakyat yang Berdaulat, Mandiri, Berkepribadian dam Berkeadilan.
"Tema tersebut secara operasional dijabarkan kedalam sepuluh prioritas pembangunan Banten tahun 2016. Kesepuluh prioritas pembangunan tersebut antara lain. peningkatan kapasitas tenaga kerja dan pengurangan tingkat pengangguran. Perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan antisipasi kerawanan sosial. Peningkatan daya saing, pemasaran investasi dan komoditas. Pemantapan ketahanan pangan. Peningkatan kapasitas pendidikan berbasis kompetensi pasar kerja. Selain itu, Optimalisasi infrastruktur pelayanan kesehatan dan integrasi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. pengendalian tata ruang, kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya air, mitigasi, serta adaptasi bencana. Pemantapan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah daerah. Terakhir peningkatan keamanan, ketertiban dan kondusivitas masyarakat," sebut Gubernur.
Lebih jauh Gubernur menjelaskan, sampai dengan disusunnya Raperda ini, RAPBD 2016 telah menempuh proses panjang yang sangat dinamis, yang dimulai dari penyusunan rancangan terkokratis RKPD tahun 2016 dengan diikuti proses perencanaan partisipatif secara situmulan, hingga tahapan penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2016 yang telah disepakati bersama.
"Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan belanja, maka dalam kebijakan umum APBD tahun 2016 telah disepakati prioritas belanja daerah yang strategis dan nilai urgensinya paling tinggi serta memberikan manfaat yang paling besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten," ujarnya.