Usai Tutup TPS Liar, DLH Akan Panggil Pihak Terkait
detaktangsel.com, Tangsel - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel akan menelusuri terkait pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di plang masuk Kota Tangsel dari arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama.
"Untuk pengelola kita masih dalam telusuri ya, penelusuran, apakah ada oknum atau tidak. Karena masih kita cari tau karena ini memang setau saya sampah ini sudah cukup tahunan disini," ujarnya di lokasi saat penyegelan, Selasa (11/5/2021).
Pertama, dirinya akan berkoordinasi dengan pemilik tanah kemudian Lurah dan Camat sekitar.
"Ya nantikan kita berkoordinasi dengan pemilik tanah sebelumnya, kita akan mencari tau melalui kelurahan dan kecamatan untuk memberi surat teguran ke pemilik tanah, karena ini menurut saya sudah lumayan mengganggu kondusifitas lingkungan sekitar," katanya.
Selanjutnya, pihak DLH akan melakukan pemanggilan para oknum yang diduga terkait pengelolaan TPS ilegal tersebut.
"Ya nanti kita akan lakukan tindakan persuasif dulu, memanggil oknum atau pengontrol tersebut untuk kita minta penjelasan dari beliau atau dari yang bersangkutan," ucapnya.
"Ya nanti kita tunggu hasil mediasi, kita akan lakukan mediasi dulu terkait sampah ini seperti apa. Yang jelas kita akan mencari tau dulu pemilik sah dari tanah yang di sekitar di bawah sampah ini." tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup hari ini melakukan penyegelan pada Tempat Pembuangan Sampah ilegal yang berada di plang masuk Kota Tangerang Selatan dari arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.