Soal Plafon SDN 02 Bambu Apus Jebol, Kontraktor Diminta Tanggungjawab
detaktangsel.com SERPONG-Jebolnya Plafon SDN 02 Bambu Apus, Pamulang DPRD Kota Tangsel minta kontraktor bertanggungjawab. Akibat peristiwa ini menganggu jalannya proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Bambang Triadi mengatakan, jebolnya plafon diruang sekolah tersebut terjadi karena proses pembangunan sarana dan prasarana yang ada dilakukan dengan cara sembrono.
"Otomatis kegiatan belajar mengajar terganggu akibat kesembronoan membangun sarana dan prasarana. Inikan merugikan proses belajar mengajar," kata Bambang di Serpong, Rabu (8/3/2017).
Kata dia, rusaknya plafon juga akan membuat was-was para siswa. Sehingga, siswa tidak fokus dalam menangkap pelajaran yang disampaikan oleh para pendidik disekolah itu.
"Kalau siswanya itu belajarnya tidak tenang dan was-was, bagaimana pelajaran yang diberikan oleh guru bisa masuk, jadi ini harus dicarikan solusinya sesegera mungkin," imbuhnya.
Sementara, Anggota Komisi lV Bidang Pembangunan pada DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis menjelaskan, jika plafon ruang kelas yang jebol masih dalam masa perawatan oleh kontraktor pembangunan gedung, maka itu tanggung jawab kontraktor untuk memperbaikinya.
"Kita lihat dulu, kalau itu masih dalam masa perawatan maka kontraktor akan melakukan perbaikan. Kan masa perawatan oleh kontraktor dilakukan selama tiga bulan setelah gedung itu selesai dibangun," beber Rizki.
Meski begitu, Rizki mengaku akan terus menyikapi adanya kerusakan komponen yang terjadi disekolah tersebut. Salah satunya, Rizki bilang, akan meminta dinas terkait mengenai sejauh mana progres pertanggungjawaban kontraktor."Ini akan kita sikapi, kita dorong dinas agar meminta pertanggung jawaban kontraktor," tandasnya.