Dinyatakan Memenuhi Syarat Verifikasi, PDIP Tangsel Mulai Susun Kekuatan
Detaktangsel.comSETU-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memantapkan diri pada pertarungan politik di Pemilu 2019 yang akan datang.
Hal ini setelah partai berlambang Moncong Putih tersebut, dinyatakan 100 persen memenuhi syarat saat dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangsel, Heri Gagarin mengatakan, meski telah memenuhi syarat, namun dirinya menegaskan agar seluruh kader harus tetap solid. Karena, hasil tersebut merupakan bukti kerja keras semua kader yang ada ditingkat DPC, PAC hingga tingkat ranting.
"Kita harus tetap melakukan konsolidasi kebawah. Merangkul teman-teman di PAC, merangkul teman-teman diranting agar tetap solid," katanya di markas PDI Perjuangan Kota Tangsel, kawasan Kecamatan Setu, Rabu (31/1/2018).
Ia menjelaskan, dari verifikasi faktual, merupakan bukti bila PDI Perjuangan sudah siap bertarung untuk memenangkan Pemilu 2019 khususnya di Kota Tangsel. Dimana, pihaknya akan memberdayakan sayap partai yang selama ini sangat mendukung pergerakan partai. "Setelah verifikasi ini, kita harus menyiapkan kekuatan lain dengan memberdayakan sayap partai. Walau belum kelihatan, tapi kekuatannya sangat mendukung," ujarnya.
Sekretaris PDI Perjuangan Kota Tangsel, Iwan Rahayu menambahkan, hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU terhadap keanggotaan partai, sebanyak 106 orang yang disampling dari 77 orang yang diminta KPU. "Ini artinya melebihi target. Dari yang diminta KPU 77 orang, yang memenuhi syarat 106 orang. Ini membuktikan kalau kita siap menghadapi pemilu 2019 nanti," katanya singkat.
Sementara itu, komisioner KPU Kota Tangsel, Sam'ani menjelaskan bahwa verifikasi faktual terhadap PDI Perjuangan Kota Tangsel diantaranya meliputi domisili kantor, keanggotaan partai yang tercatat pada SIPOL KPU, kepengurusan partai serta keterlibatan perempuan yang mencapai 30.
"Kita verifikasi mulai KTA partai, domisili kantor, kepengurusan partai dan keterlibatan perempuan di partai. Dari pengurus partai yang berjumlah 19 orang, ada 6 perempuan yang jadi pengurus, jumlahnya 31 persen. Jadi statusnya 100 persen memenuhi syarat," tandas Sam'ani.