Bawalkot Tangsel Diharap Jaga Keindahan Lingkungan

Spanduk - spanduk Bawalkot yang telah diturunkan oleh Satpol PP Tangsel di seluruh wilaya Kota Tangsel Spanduk - spanduk Bawalkot yang telah diturunkan oleh Satpol PP Tangsel di seluruh wilaya Kota Tangsel

detaktangsel.com SETU - Menjelang Pilkada 2015 Kota Tangsel, para bakal calon walikota Tangsel tak henti-hentinya mensosialisasikan namanya kepada masyarakat. Hal itu dilakukan mereka untuk meningkatkan popularitasnya dimata masyarakat. Salah satu cara yang dilakukannya adalah penyebaran spanduk, banner, baliho, stiker, dan atribut lainnya.

Sayangnya, hal yang dilakukan para bawalkot itu tidak menghiraukan keindahan lingkungan. Pasalnya, banyak atribut para bawalkot yang tersebar dan terpasang seperti spanduk tanpa adanya ijin pemasangan. Padahal, terkait pemasangan reklame sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2013 tentang pajak reklame.

Terbukti, banyaknya spanduk, baliho, dan atribut lainnya yang disita oleh Satpol PP Kota Tangsel di Gudang penyitaan milik Satpol PP.

Kasat Satpol PP, Azhar Syam'un mengatakan, Penyitaan atribut para bawalkot menandakan bahwa tidak adanya ijin pemasangan reklame atau ada sudah memiliki ijin namun tempat pemasangan yang merusak keindahan lingkungan.

"Harus diperhatikan bahwa penertiban Spanduk tidak ada nuansa politik, kami hanya melakukan tugas sesuai Perda yang ada. Banyaknya penertiban spanduk berarti adanya ketidak sesuaian dengan Perda. Adanya yang sudah memiliki ijin namun penempatannya salah. Malah ada juga tidak ada ijin penempatan juga salah," ungkapnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Tangsel. Rabu (06/05).

Bila dicermati, banyaknya pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan salahnya penempatan pemasangan, akibatnya dapat mengurangi keindahan lingkungan. Malah, spanduk atau atribut yang telah bertebaran dan dibiarkan akan menjadi persoalan baru yaitu sampah.

Maka itu, lanjut Azhar berharap, perlu adanya kesadaran yang tertanam dalam pribadi setiap orang. Tanpa itu semua, hal demikian tidak menutup kemungkinan akan terulang kembali.

"Sebenarnya perlu kesadaran aja, kalau itu kurang mau beberapa kali penertiban maka akan muncul lagi." Harapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online