Terkait Dua Siswi Dianiaya, Dinas Pendidikan Kota Serang Janji Panggil Kepala Sekolah
detakserang.com- CIPOCOK JAYA, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang segera memanggil Kepala Sekolah SMP Plus Yayasan Nurul Maarif Kota Serang, yakni Sekolah tempat dua orang siwi korban penganiayaan sekaligus tempat bekerja sang oknum guru penganiaya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang SMP Dindik Kota Serang, Aminudin kepada detakserang.com saat ditemui dikantornya (10/4). Dirinya sendiri mengaku baru mengetahui perihal kasus penganiayaan kedua siswi itu dari informasi yang diberikan media.
Kendati bisa memanggil Kepala Sekolahnya, namun Amin memastikan Dindik hanya mampu sebatas memberikan rekomendasi langkah yang diambil pihak sekolah dalam menyikapi persoalan yang terjadi ini., mengingat sekolah itu dibawah naungan yayasan.
"Keputusan pemecatan terhadap gurunya sendiri ada ditangan kepala yayasan. Kita gak bisa interfensi." Jelasnya.
Seperti diketahui kasus ini berawal dari penganiayaan yang diduga dilakukan oleh N sang oknum guru kepada DM dan M, yang dipicu peristiwa hilangnya 5 buah Handphone (Hp) milik murid dan guru disekolah itu saat malam kegiatan OSIS.
Sang guru menunding kedua muridnya, dan menganiaya mereka hingga mereke terpaksa mengaku sebagai pencuri padahal tidak. Kemudian sang guru juga memaksa keduanya menulis pernyataan pencurian di 3 lembar kertas dan menyekap salah satu dari kedua anak itu setengah hari.
Akibat peristiwa tersebut DM dan M menderita traumatik psikologi sehingga takut bersekolah. Hinga saat ini kasus tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian.