APBD Kota Tak Cukup Gratiskan Biaya Pendidikan
SERANG- Pendidikan tingkat SMA/SMK di Kota Serang dipastikan tidak bisa gratis. Pasalnya, kucuran dana bantuan oprasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan bantuan oprasional manajemen mutu (BOM) dari APBD 2014 belum mampu menutupi seluruh kebutuhan pendidikan.
Padahal, Walikota Serang, Tb Haerul Jaman dalam janji politiknya saat mencalonkan diri kembali beberapa waktu lalu menyatakan akan menggratiskan semua biaya pendidikan mulai dari tingkat SD-SMA.
Kepala Bidang (Kabid) SMA/SMK Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang, Lili Mutawali mengatakan, meskipun biaya investasi dan oprasional untuk SMA/SMK sudah dihapus, tetapi sekolah masih dapat memungut biaya personal. Biaya tersebut belum termasuk biaya hibah yang besarannya ditentukan melalui rapat komite sekolah.
"Kami belum tahu, berapa kebutuhan siswa per tahun. Tapi ada salah satu sekolah yang sudah menyerahkan RKS (rencana kerja sekolah,red) dan setelah dihitung dana BOS dan BOM ini belum mencukupi semua kebutuhan tersebut. Karena dan BOS bukan untuk menggratiskan, tapi untuk membantu meringankan biaya pendidikan," kata Lili.
Pada APBD 2014, kata Lili, besaran dana BOM yang diajukan Dindik mencapai Rp17.947.846.945. Angka tersebut akan dialokasikan untuk meringankan biaya pendidikan sebanyak 6.494 siswa di delapan SMA masing-masing Rp1.109.943 dan 6.113 siswa di tujuh SMK, masing masing senilai Rp1.756.891.
"Anggaran untuk SMK lebih besar, karena SMK butuh biaya untuk praktik," ujarnya.
Dana BOS untuk SMA/SMK sendiei sudah cair sejak Juli-September 2013. Sementara untuk kelas X SMK masih mengalami penundaan, karena data baru masuk Agustus 2013. "Besaran dana BOS yang diterima Rp 500.000,- per siswa per semester, atau Rp1 juta per siswa per tahun," tandasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Serang, Embay Mulya Syarif mengatakan, idealnya pendidikan memang harus gratis. Pasalnya, pendidikan bukan merupakan biaya, melainkan investasi. "Untuk masyarakat miskin pendidikan memang gratis," ujarnya.
Embay juga mempertanyakan adanya biaya hibah sebagai partisipasi orangtua siswa. "Itu yang akan mengawasi siapa ? Kan harus jelas besarannya berapa dan peruntukannya," tandasnya. (new)