detak.co.id, JAKARTA – Mantan pemain Barcelona, Dani Alves, dihukum penjara selama empat tahun enam bulan oleh Pengadilan Provinsi Barcelona pada Kamis (22/2/2024).
Alves dinyatakan bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona pada tanggal 31 Desember 2022.
Hukuman tersebut diberikan berdasarkan undang-undang kebebasan seksual baru di Spanyol, yang menitikberatkan pada kurangnya persetujuan korban sebagai faktor penentu kejahatan seksual.
Dani Alves, yang saat ini berusia 40 tahun, dijatuhi hukuman oleh panel tiga hakim.
Pengadilan memerintahkan Alves untuk membayar kompensasi sebesar 150.000 euro kepada korban. Selain itu, ia juga dilarang mendekati rumah atau tempat kerja korban serta berkomunikasi dengannya selama sembilan tahun.
Ines Guardiola, pengacara Dani Alves, menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah dan berencana untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
“Saya masih percaya bahwa Tuan Alves tidak bersalah,” ujar Guardiola.
Di sisi lain, tim kuasa hukum korban menyatakan kepuasan mereka terhadap putusan tersebut. David Sáenz, anggota tim kuasa hukum korban.
“Putusan ini mengakui apa yang selama ini kami ketahui, bahwa korban mengatakan yang sebenarnya dan bahwa dia telah menderita.”
Meskipun Alves membantah tuduhan tersebut selama persidangan.
Pengadilan menemukan bahwa korban tidak mau melakukan hubungan seks dan ada bukti yang mendukung bahwa dia benar-benar diperkosa.
Sebelumnya, jaksa negara telah menuntut hukuman sembilan tahun penjara untuk Alves, sementara pengacara penuduhnya meminta hukuman 12 tahun penjara.
Meskipun demikian, pembela Alves meminta pembebasan atau hukuman satu tahun ditambah kompensasi 50.000 euro untuk korban.
Proses hukum ini memunculkan perdebatan intens dan kontroversial di kalangan publik dan penggemar sepak bola.