Warga sudah mengikuti prosedur yang diberikan oleh Satpol PP, bahkan warga dengan sabar menunggu tindakan dari aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
"Kami sudah mengikuti prosedur dari Satpol PP. Katanya jangan dibongkar dulu, tunggu arahan dari Satpol PP. Satu tahun kami bersabar, bahkan beberapa kali kami kirim surat ke Bapak-bapak, tapi tidak ada tindakan sampai sekarang," ujar seorang ibu, saat berorasi, Senin (10/12/2018).
Salah seorang warga, Edward yang juga mantan anggota DPRD Tangsel menyatakan, pihaknya akan terus menuntut keadilan kepada Satpol PP.
"Kenapa pak, sampai sekarang ngga dibuka-buka. Saya ini mantan anggota DPRD Tangsel, saya tahu anggaran untuk Satpol PP, gimana kerjanya. Coba bapak lihat, ini ada yang hamil pak, jalannya harus muter-muter. Coba bapak bayangkan," tegas Edward.
Hingga kini, 5 orang warga perwakilan sudah diterima oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda), Oki Rudianto. Sementara ratusan warga lainnya masih terus berorasi didepan pintu masuk Kantor Satpol PP. (Siti Bond)