"Penyesuaian program APBD Tangsel Tahun 2017 yang telah difinalisasi Pemprov Banten beberapa waktu lalu," Kata Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie saat ditemui diruang Kerjanya, Kamis (29/12/2016).
Ramlie mengatakan, hasil rapat dengan TAPD disepakati, TAPD menyusun dan menyelesaikan hasil evaluasi dari Pemprov Banten.
"Kami sepakati akan melakukan perbaikan terhadap beberapa rekomendasi yang diminta oleh Pemprov Banten," ujarnya.
Ramlie menjelaskan, sesuai hasil pembahasan bersama atas APBD 2017 mengalami penambahan dari semula Rp. 3,2 triliun menjadi Rp 3,4 triliun, diantaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1,315 triliun terdiri dari hasil pajak daerah Rp.1,120 triliun, hasil retribusi daerah Rp.90 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mencapai Rp,104 miliar.
Sementara dana Perimbangan mencapai Rp,835 miliar pada nota keuangan 2017 setelah usulan revisi menjadi Rp.947 miliar atau bertambah sebesar Rp.111 miliar, Bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp,144 miliar dari nota keuangan 2017 bertambah menjadi Rp,163 miliar atau meningkat sebesar Rp,19.800 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.581 miliar pada nota keuangan 2017 setelah direvisi menjadi Rp,634 miliar atau meningkat sebesar Rp.52,644 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp,109 miliar pad nota keuangan 2017 setelah usulan revisi meningkatenjadi Rp,149 miliar atau bertambah sebesar Rp.39,338 miliar.
Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp,462 miliar pada nota keuangan 2017 setelah usulan revisi dari Provinsi Banten meningkat sebesar Rp,512 miliar atau bertambah sebesar Rp,50 miliar. Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah daerah lainnya sebesar Rp,642 miliar. Bantuan keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah terdapat usulan revisi gubernur sebesar Rp50 miliar. Jadi jumlah pendapatan sebesar Rp,2,613 triliun pada nota keuangan setelah usulan revisi gubernur meningkat sebesar Rp.2,775 trliun atau bertambah sebesar Rp.161.783 miliar.
Selanjutnya, belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp,728 miliar pada nota keuangan 2017 setelah usulan revisi meningkat sebesar Rp,732.207 miliar atau bertambah sebesar Rp,3.461 miliar, belanja pegawai sebesar Rp,638 miliar pada nota keuangan 2017 setelah usulan revisi meningkat sebesar Rp,646 miliar atau bertambah sebesar Rp.7,254 miliar, belanja hibah sebesar Rp,69 miliar pada nota keuangan 2017 setelah usulan revisi meningkat sebesar Rp,84 miliar atau bertambah sebesar Rp,14 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan partai politik sebesar Rp,416 miliar, belanja tak terduga Rp,19 miliar pada nota keuangan 2017 setelah usulan revisi menurun sebesar Rp,1 miliar atau menjadi Rp,18 miliar.
Belanja langsung sebesar Rp,2.553 triliun pada nota keuangan 2017 setelah usulan revisi meningkat sebesar Rp,2,711 triliun atau meningkat sebesar Rp,158 miliar, belanja pegawai sebesar Rp,331 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp.928 miliar, belanja modal sebesar Rp,1,293 triliun. Jadi jumlah belanja daerah pada nota keuangan 2017 sebesar Rp,3,281 miliar setelah usulan revisi meningkat sebesar Rp,3,443 triliun atau bertambah sebesar Rp.161.783 miliar.
Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah pada nota keuangan 2017 sebesar Rp.690 miliar setelah usulan revisi berkurang sebesar Rp.668 miliar atau menurun sebesar Rp.22 miliar. Jadi pembiayaan netto atau disebut sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (Silpa) sebesar Rp.668 miliar.
"Jadi untuk tahun 2017 APBD Tangsel mengalami meningkatan dari tahun sebelumnya, yakni Rp,3,4 triliun," pangkas Ramlie. (Hen)