Razia kos-kosan dan Miras
detaktangsel.com SERPONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia miras dan kos-kosan. Sebanyak 300 botol miras dan dua penghuni kos-kosan positif narkoba.
Pada rabu (16/12), sekitar pukul 20.00, tim gabungan Satpol PP, Polres Tangsel dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel melakukan razia dengan menyisir kos-kosan. Satu persatu kamar kos dan penghuni dilakukan pemeriksaan identitas dan tes urine. Disalah satu kos-kosan anggrek loka, BSD. Petugas mendapati dua wanita positif memakai ganja dan amphetamine. Kemudian, keduanya digelandang ke BNNK untuk dimintai keterangan.
Tak hanya, kos-kosan dilakukan razia, minuman keras (miras) juga ikut di sweeping. Kebanyakan minuman diamankan dari warung sembako. Razia tersebut selesai pada kamis (17/12) pukul 02.00.
Kasatpol PP, Azhar Syam'un mengatakan razia tersebut merupakan gabungan dari Satpol PP, Polres Tangsel, dan BNNK Kota Tangsel, kurang lebih melibatkan 60 personil gabungan. Sebanyak delapan titik lokasi, yakni miras di daerah kademangan muncul disebuah warung sembako, daerah alang-alang Kodiklat TNI di sebuah warung sembako, daerah Pamulang 2 samping kantor walikota Tangsel, dan Bsd D'cafe Metro samping bank Dunkin Donat, BSD. "Hasilnya 300 botol miras diamankan," ujarnya, Kamis (17/12).
Dilanjutkannya, untuk kos-kosan di daerah BSD belakang outopart, anggrek loka, angger loka dijalan utama, daerah lengkong wetan dekat BSD Plaza Bank Mandiri. "Ada dua penghuni diamankan karena positif narkoba," ucapnya
Sementara, Kepala BNNK, AKBP Heri Istu Haryono mengatakan dua penghuni kos-kosan diamankan dari lokasi anggrek loka. Kedua penghuni kos-kosan tersebut merupakan karyawan swasta. "Dari hasil tes urine, keduanya postif mengandung ganja dan amphetamine,"ujarnya.
Ditambahkannya, keduanya kini akan diproses untuk rehabilitasi di BNNK. "Keduanya, sudah dilakukan pemeriksaan dan harus menjalani rehabilitasi," singkatnya.