Pemkot Tangsel Anggarkan Ratusan Miliar Buat Pembebasan Lahan
detaktangsel.comPAMULANG - Pemkot Tangsel menganggarkan ratusan miliar untuk pembebasan lahan di Gaplek, Kecamatan Pamulang dan Jalan Bhayangkara, Kecamatan Serpong Utara.
Asisten Daerah I Pemkot Tangsel Ismunandar mengatakan, dana pembebasan lahan merupakan kelanjutan pada tahun sebelumnya. Dimana pada tahun lalu ada sekira Rp140 miliar, sedang tahun ini Rp100 miliar.
Berkurangnya anggaran untuk pembebasan lahan karena sebagian dana sudah digelontorkan ke pembebasan lahan di Gaplek yang totalnya mencapai 60 bidang dari rencana 110 bidang.
"Belum semua tanah Gaplek dibebaskan karena saat ini masih dalam tahap pencairan. Harapan kita masalah tanah Gaplek bisa segera rampung dalam beberapa bulan ke depan," katanya, kemarin.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM ini mengatakan, pembebasan lahan di Gaplek rencananya akan dibikin fly over yang pengerjaannya digarap Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum. Tujuan pembangunan itu untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di daerah tersebut.
"Maka itu kita berharap masyarakat dapat memahami pembebasan lahan ini untuk kepentingan bersama. Masalah itu kita ingin segera rampung," ujarnya.
Ismundar mengungkapkan di Gaplek tanah yang ditawarkan Rp7 juta permeter. Angka itu berdasarkan penghitungan harga lahan di daerah tersebut yang nilainya jauh dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp1,5 juta per meter. "Tapi masih aja warga yang tidak mau dengan nilai yang kita tawarkan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kota Tangsel Heru Agus Santoso mengatakan, pembebasan lahan di Gaplek saat ini masih dilakukan secara bertahap. Banyak hal yang menjadi faktor kendala kenapa belum semua lahan dibebaskan, salah satunya persoalan harganya.
"Kita terus bernegosiasi. Tapi tetap patokan harganya tidak boleh lebih dari Rp7 juta permeter," ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Tangsel Aguslan Busro berharap harga yang ditawarkan Pemkot angkanya manusiawi. Ia menilai masih adanya warga menolak nilai yang ditawarkan Pemkot karena melihat potensi di daerah tersebut. Terlebih di kawasan simpang Gaplek merupakan daerah perekonomian maju. Di sana ada resto, pasar onderdil mobil dan lain-lain.
"Pemkot dalam mengkaji pembayaran tanah warga harus melihat aspek prospek kemajuan perekenomomian kawasan itu. Proyeksi ke depannya harus menjadi bahan acuan untuk mendapaktan nominal yang pantas," kata politisi Partai Hanura ini.