Besok, DPRD Tangsel Sahkan APBD 2018
Detaktangsel.com SERPONG--DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (30/112017) akan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2018. Perincian APBD Kota Tangsel yang tembus pada angka Rp.3.450 triliun telah melalui pembahasan secara marathon antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tangsel dengan pemerintah daerah setempat itu, terdapat beberapa komposisi. Diantaranya target pendapatan bersumber dari PAD yang dirancang senilai Rp.2.962 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp.1.455 triliun, Pajak Daerah Rp.1.260 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp.80 miliar dan pendapatan asli lain-lain sebesar Rp.113 miliar, dana perimbangan Rp.746 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.760 miliar.
Untuk komponen belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp.3.450 triliun meliputi, Belanja tidak langsung sebesar Rp.836.894 miliar yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.763.930 miliar, belanja hibah sebesar Rp.63.937 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp.2.124 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/Kota dan pemerintah desa dan partai politik sebesar Rp.1.940 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp.4,962 miliar.
Adapun belanja langsung sebesar Rp.2.591 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.389.321 miliar. Belanja barang dan jasa sebesar Rp.916.5 milliar dan belanja modal sebesar Rp.1,285 triliun.
komponen pembiayaan Daerah tahun 2018 yang mencapai Rp.487 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.22 miliar untuk penambahan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan atau PT PITS.
Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, setelah pembahasan yang cukup panjang dan tepat waktu, maka penyampaian nota keuangan yang disampaikan beberapa waktu lalu, hingga tahap pembahasan yang dilakukan oleh tim Badan Anggaran DPRD maupun tim anggaran pemerintah daerah dalam waktu yang cukup singkat.
"Syukur alhamdulilah, berkat kerja keras kita semua, Badan Anggaran akhirnya bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Tepat hari ini (Kamis, 30/11/2017), APBD 2018 akhirnya kita sahkan. Semoga APBD ini menjadi piranti penting untuk pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Tangsel,” katanya menjelaskan kepada wartawan di Serpong, Rabu (29/11/2017).
Ramlie sebutkan, APBD yang sudah disahkan antara DPRD dengan Pemkot Tangsel, selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Banten agar dievalusi.
"Dan nantinya akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi, semua catatan yang akan diberikan dengan rancangan APBD 2018 ini akan kita sesuaikan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, RAPBD Tangsel ini merupakan wujud dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dan juga merupakan dokumen masyarakat Kota Tangsel.
"RAPBD ini memiliki peran signifikan untuk menjamin kesinambungan dan capaian pembangunan di daerah berdasarkan RPJMD,” tandasnya.
.Baca juga: Penghargaan Natamukti Nindya untuk Wali Kota Tangsel