detak.co.id TANGERANG — Seperti tidak takut dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang berkoar – koar pada rapat yang digelar beberapa waktu di gedung DPRD, truk tanah semakin menggila di Siang hari
hasil investigasi di lapangan Rabu (23/10/2024), sejumlah truk besar tetap lalu lalang pada siang hari meski telah diatur dalam perbup no 12 tahun 2002.
” Percuma saja kemarin dewan dengan memanggil kepala Dishub dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, jika faktanya sekarang masih banyak pelanggan perbup,” terang Mursalin Ketua LSM Lesim kepada wartawan, Rabu (23/10/20)
Mursalin mengatakan, dirinya berharap agar Dishub dan Satpol PP secara tegas melaksanakan penertiban bekerja sama dengan kepolisian agar truk pengangkut tanah tidak beroperasi di siang hari, selain di Jalan Raya Mauk, trik pengangkut tanah di jalan raya Balaraja juga masih beroperasi di siang hari, masifnya truk tersebut menyebabkan warga Kronjo dirugikan.
” Banyak laporan ke kita, truk tanah masih beroperasi di siang hari,”tandasnya.
Sementara itu, hal senada dikatakan aktivis lingkungan Ferry Anis Fuad, menurutnya, banyaknya truk tanah yang beroperasi di siang hari, karena ada pembiaran dari Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tangerang, pihaknya berencana akan kembali melayangkan surat kepada aparat Kepolisian.
” Kami merasa aneh sekali, karena truk semakin liar di Kronjo,’tandasnya.