detak.co.id TANGERANG — Puluhan warga Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang menggelar aksi penolakan terhadap tempat pembuangan sampah ilegal di kampung Pulo RT 24/04 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang pada Kamis (26/09/2024).
Aksi yang berlangsung damai tersebut dilakukan karena selama ini warga merasa lingkungan di Desa Gintung menjadi bau tidak sedap, dalam aksinya warga Desa Gintung menyuarakan aspirasinya dengan membentangkan spanduk berisikan tuntutan Agara aparat Pemerintah desa dan Kecamatan serta Kabupaten Tangerang segera melakukan tindakan dengan melakukan penutupan tempah sampah secara permanen.
” Kami berharap agar pelaku pembuangan sampah ilegal dipidanakan, karena telah melakukan pencemaran lingkungan, akibat sampah ilegal ini warga akan terancam kesehatannya,” terang warga desa Gintung Ustad Zuhdi kepada wartawan.
Dia berharap agar mobil yang mengangkut sampah untuk dirazia, karena dari hasil investigasi warga, sampah tersebut datang di malam hari, jika pembuangan ini dibiarkan, maka secara perlahan akan membuat warga sakit dan menimbulkan korban jiwa.
” Sebelum itu terjadi, pemerintah harus peka dan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat,”tandasnya.
Sementara Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihatono akan secepatnya menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dengan memanggil Sekda, agar secepatnya memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.
” Kami akan segera menindaklanjuti keluhan warga,”terangnya saat dihubungi.