KOTA TANGSEL, detaktangsel.com – Memasuki hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp102 Milyar untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta Tenaga Honorer.
Dalam penjelasannya kepada media, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan, alokasi anggaran THR tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. “Anggaran sebesar seratus dua milyar rupiah itu disiapkan bagi limabelas ribu pegawai,” ungkapnya, pada Senin (16/03).
Dijelaskan, Bambang Noertjahjo, kebutuhan anggaran tersebut meliputi THR dari gaji ASN yang disiapkan sebesar Rp 39 Milyar, TPP ASN sebesar Rp 36 Milyar, dan bantuan kesejahteraan untuk Non-ASN kurang lebih Rp 26 Milyar rupiah.
Sekda Kota Tangsel menyebutkan, bahwa anggaran THR akan dicairkan setelah dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel sebagai ketentuan/dan atau peraturan dari pemerintah pusat.
“Saat ini, kita menunggu juknis dari pemerintah pusat. Terkait anggaran yang pasti kita sudah siapkan,”ungkap Bambang Noertjahjo.
Lebih lanjut, Sekda Kota Tangsel menjelaskan, bahwa THR akan diterima penuh oleh ASN, yakni satu bulan gaji beserta tunjangan kinerja (Tukin) yang besarannya diberikan didasarkan pada bulan terakhir mendapat tunjangan (Februari 2025).
“Insya Allah, kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” ungkap Bambang Noertjahyo.
Sekda Kota Tangsel berharap, THR yang diterima tersebut dapat dimanfaatkan oleh para ASN dengan sebaik-baiknya. Bahkan, diharapkan dapat memacu perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” tutupnya. (Zal)