detak.co.id, TANGSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) buka rekruitmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Pilkada serentak 2024.
KPU menyebutkan, sebanyak 14.420 anggota KPPS ini, nantinya akan bertugas di 2.060 TPS yang tersebar di Kota Tangsel pada saat proses pemungutan suara berlangsung.
Komisioner KPU Kota Tangsel Heni Lestari mengatakan, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota KPPS untuk Pilkada yang digelar pada 27 Nopember ini, bisa langsung mendatangi kantor kelurahan masing-masing.
“Di sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan-kelurahan di Tangsel. Dan tentunya, sesuai dengan domisili KTP si pendaftar,” kata Heni di kantor KPU Kota Tangsel, Sabtu (14/9/2024).
Heni menjelaskan, pendaftaran bagi anggota KPPS dibuka mulai tanggal 17 hingga 21 September 2024. Sedangkan penelitian administrasi pendaftar KPPS, dilakukan pada 18 hingga 29 September 2024. Sementara pengumuman hasil administrasi dilakukan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.
“Pengumuman hasil seleksinya tanggal 5 dan 7 Oktober. Lalu penetapan KPPS nya 7 Nopember dan langsung dilantik pada tanggal itu juga,” ungkapnya.
Sekretaris KPU Kota Tangsel, Dina Kurnia Sari Utami menerangkan, honorarium KPPS Pilkada Kota Tangsel sudah sesuai dengan standar yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan.
“Honor untuk Ketua KPPS itu Rp 900.000. Anggota KPPSnya Rp 850.000, sedangkan Linmas yang bertugas di TPS sebesar Rp 650.000,” terang Dina.
Honor bagi anggota KPPS dan petugas Linmas, Dina bilang, bisa diterima setelah selesainya proses pemungutan suara.
“Biasanya kita bayarkan setelah satu hari pelaksanaan pemungutan suara di TPS, itu kita bayarkan semua,” pungkasnya.