detak.co.id, TANGSEL-Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi inisiatif Pemkot Tangsel dalam mengusulkan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 62 miliar untuk Perseroda PITS.
Kendati begitu, Fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan catatan untuk Pemkot Tangsel dalam penyertaan modal tersebut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Dermawan Lase mengatakan, untuk memastikan bahwa penyertaan modal kepada Perseroda PITS benar-benar membawa manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana pemerintah kota harus memastikan bahwa dana penyertaan modal ini digunakan secara efisien dan akuntabel.
“Fraksi mengharapkan adanya mekanisme pengawasan yang ketat dan transparan agar penggunaan dana ini dapat di pertanggungjawabkan dengan baik, serta dapat memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah,” kata Dermawan Lase diruang Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Senin (12/8/2024).
Dia menjelaskan, catatan lainnya yang harus dilakukan Pemkot Tangsel adalah, harus dilakukan upaya untuk mendorong pelayanan publik yang inklusif.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta bahwa penyertaan modal ini tidak hanya menguntungkan Perseroda, tetapi juga mampu memberikan multiplier effect yang luas bagi pelayanan publik,” ungkapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati Peraturan Walikota Tangsel nomor 37 Tahun 2019 tentang rencana induk sistem penyediaan air minum tahun 2019-2039, dimana, Pemkot Tangsel juga harus memastikan bahwa investasi ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, juga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.
Dermawan Lase juga mengingatkan, kepada Perseroda PITS dalam mengelola risiko-risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan penyertaan modal ini, seperti risiko finansial, risiko sosial, dan risiko pembangunan.
“Mencermati optimalisasi dan peningkatan kapasitas perusahaan selama 2023–2028, Pemkot Tangsel harus memiliki strategi mitigasi yang kuat untuk menghadapi potensi risiko tersebut,” terangnya.
Pemerintah kota perlu memastikan bahwa penyertaan modal ini digunakan secara efisien dan efektif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Langkah tersebut, Dermawan melanjutkan, harus mencakup keterlibatan DPRD, para ahli, serta masyarakat dalam pengambilan keputusan, pemantauan ketat terhadap penggunaan dana, serta jaminan bahwa proyek-proyek yang dibiayai sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
“Dengan ini, Fraksi PDI Perjuangan menerima Raperda Tentang Penyertaan modal daerah pada Perseroda PITS untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” pungkasnya. (Dra).