detaktangsel.com EDU – Kabar membanggakan datang dari dunia kebudayaan Indonesia. Reog Ponorogo, seni tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO.
Keputusan ini diambil dalam Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada Selasa (3/12/2024).
Penetapan ini menjadikan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ke-14 yang terdaftar di UNESCO. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebutkan bahwa pengakuan ini merupakan pencapaian besar bagi Indonesia.
“Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (4/12/2024).
Reog Ponorogo dikenal sebagai perpaduan seni tari, musik, dan mitologi yang menggambarkan keberanian dan solidaritas.
Pertunjukan ini juga menjadi simbol gotong royong, terlihat dari proses pembuatannya yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perajin topeng hingga seniman lokal.
Menurut cerita rakyat, seni tradisional ini telah ada sejak era Kerajaan Kediri pada abad ke-9 Masehi. Kisahnya bermula dari Prabu Klana Sewandono, Raja Bantarangin, yang ingin memikat Putri Songgolangit dengan menyajikan pertunjukan unik.
Dari sinilah lahir ikon Reog Ponorogo, yaitu Singo Barong, makhluk berkepala harimau dengan burung merak di atasnya.
Fadli Zon menekankan pentingnya pelestarian Reog Ponorogo di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.
“Reog Ponorogo jangan sampai punah, dan harus dihidupkan kembali ekosistemnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengakuan internasional ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga panggilan untuk terus merawat kekayaan budaya ini.