KOTA SERANG,detak.co.id, – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan Pungutan Liar (Pungli) masih menjadi masalah yang dapat menghambat jalannya pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel. Penguatan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menjadi prioritas bersama.
Hal itu diungkap Usman saat membacakan Sambutan Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Rapat Koordinasi Penguatan Unit Satgas Saber Pungli di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Hotel Aston Serang Jl Syech Nawawi Al Bantani, Curug Kota Serang, Jumat (15/11/24).
Dikatakan, Pungli bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak citra pemerintah. Mengganggu pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten. “Kehadiran Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) memiliki arti penting untuk wujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar,” baca Usman.
“Penguatan Unit Saber Pungli Komitmen bersama ciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan Satgas Saber Pungli hadir di tengah masyarakat melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 700/Kep.228-Huk/2023 tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Unit Satgas ini melibatkan kerja sama pentahelix (multi pihak) antar Pemerintah Provinsi Banten bersama unsur Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, Polisi Militer, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, serta Unit Saber Pungli yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Bentuk Saber Pungli ini sesuai amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK. Unit Satgas Saber Pungli merupakan kolaborasi pentahelix bahwa keberadaan pemerintah hadir mencegah pungli dan korupsi,” ungkap Fitri.
Diterangkan Fitri, pada Rapat Koordinasi Penguatan Saber Pungli ini juga sebagai penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), upaya itu salah satu bentuknya dalam hal sinergitas seluruh instansi penegak hukum khususnya pemberantasan, pencegahan dan penindakan terhadap pungli.
“Yang lebih diutamakan pada Rakor ini lebih ke sosialisasi dalam pencegahan pungli,” terangnya.
“Upaya penguatan APIP bentuknya dalam hal seperti kegiatan ini sinergi dalam Saber Pungli,” tambahnya.
Irwasda Kepolisian Daerah Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam kesempatan ini mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dalam mensinergikan tugas pokok, fungsi dan peran Satgas Saber Pungli Provinsi Banten
“Sinergitas ini sangat penting dilakukan karena wilayah Provinsi Banten ini membawahi dua wilayah hukum yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Banten,” ungkap Kombes Hendra.
Dirinya berharap keberadaan Saber Pungli ke depannya bukan mengedepankan satgas tindak tetapi lebih mengedepankan sagas pencegahan dan edukasi serta sosialisasi terhadap pungli
“Saber Pungli kita ini lebih mengedepankan pencegahan agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pungli. Dan tidak terjadinya meminta upah dan sebagainya,” harapnya. (Zal)