KOTA PALEMBANG, detak.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkotika Malaysia-Palembang yang dikendalikan oleh seorang bandar berinisial AC. Perputaran uang dari bisnis gelap narkotika ilegal dalam kurun waktu 2011-2024 jaringan ini diketahui sangat fantastis hingga mencapai Rp 1,3 triliun. Jaringan ini merupakan satu dari total dua jaringan yang di-release BNN, pada Rabu (9/10), di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam manjalankan aksinya AC tidak bekerja sendirian. Ia menjalankan bisnis gelap narkotika bersama dua rekannya berinisial WH dan LM. Pria berinisial WH adalah teman lama AC. Keduanya diketahui pernah tinggal satu kampung di daerah 16 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.
Saat tinggal di sana AC dan WH mulai membawa narkotika masuk ke dalam kampung. Di kampung itulah bisnis narkotika dua sahabat karib tersebut bermula, hingga akhirnya membangun jaringan peredaran gelap narkotika Malaysia-Palembang. Menurut masyarakat setempat, keduanya memang telah lama dikenal sebagai pengedar narkotika.
AC diketahui sempat mendekam di penjara atas tindak pidana narkotika yang dilakukannya. Namun, hukuman tersebut tampaknya tak membuat AC jera. Setelah keluar dari penjara, Ia justru semakin memperluas jaringannya dan meraup keuntungan yang fantastis.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, BNN menemukan bahwa AC menggunakan berbagai cara untuk mencuci uang hasil bisnis gelapnya. Ia menyamarkan kekayaannya dengan menjalani gaya hidup sederhana. Namun BNN berhasil membongkar pencucian uang yang dilakukan oleh AC dan menyita asetnya senilai lebih dari Rp 28 miliar.
Kepala BNN RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi jaringan sindikat narkotika. BNN berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku bisnis narkotika lainnya untuk menghentikan kegiatan ilegal mereka. (Zal)