Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Teknologi

Netflix dan Spotify Kena Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

×

Netflix dan Spotify Kena Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

Sebarkan artikel ini

detaktangsel.com JAKARTA – Mulai Januari 2025, pemerintah akan menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kenaikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Saat ini, tarif PPN yang berlaku masih sebesar 11persen.

Peningkatan PPN ini dipastikan akan berdampak pada harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari, termasuk layanan streaming populer seperti Netflix dan Spotify. Dilansir CNBC Indonesia, kenaikan harga langganan streaming ini bervariasi antara Rp 500 hingga Rp 2.000, tergantung pada jenis paket yang digunakan pelanggan.

Dampak Kenaikan PPN pada Harga Netflix
Berikut perbandingan harga langganan Netflix dengan tarif PPN 11persen dan 12 persen:

  • Paket Ponsel: Saat ini Rp 59.940/bulan, akan naik menjadi Rp 60.480/bulan.
  • Paket Dasar: Dari Rp 72.150/bulan menjadi Rp 72.800/bulan.
  • Paket Standar: Dari Rp 133.200/bulan menjadi Rp 134.400/bulan.
  • Paket Premium: Dari Rp 206.460/bulan menjadi Rp 208.320/bulan.

Dampak Kenaikan PPN pada Harga Spotify
Harga langganan Spotify juga akan mengalami penyesuaian. Berikut rincian kenaikannya:

  • Paket Mini: Dari Rp 2.500/hari menjadi Rp 2.800/hari.
  • Paket Individual: Dari Rp 54.990 untuk dua bulan pertama menjadi Rp 61.588, dan harga bulanan berikutnya juga naik dari Rp 54.990 menjadi Rp 61.588.
  • Paket Student: Dari Rp 27.500 untuk dua bulan pertama menjadi Rp 30.800, dengan harga bulanan berikutnya juga Rp 30.800.
  • Paket Duo: Dari Rp 71.490 untuk dua bulan pertama menjadi Rp 80.068, dan harga bulanan berikutnya juga Rp 80.068.
  • Paket Family: Dari Rp 86.900 untuk dua bulan pertama menjadi Rp 97.328, dan harga bulanan berikutnya juga Rp 97.328.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan menambah beban biaya bagi masyarakat yang berlangganan layanan streaming, terutama di tengah kebutuhan hiburan digital yang terus meningkat. Konsumen diimbau untuk menyesuaikan anggaran dan mempertimbangkan ulang kebutuhan langganan agar tidak terlalu terdampak.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, meski diprediksi akan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. (Aip)