Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Nasional

Lebih 40.000 Anak Bangsa Diselamatkan dari Gempuran Candu Narkotika

×

Lebih 40.000 Anak Bangsa Diselamatkan dari Gempuran Candu Narkotika

Sebarkan artikel ini

KALBAR, detak.co.id – Narkotika masih menjadi ancaman paling mengkhawatirkan bagi seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Gempuran narkotika kian mencari jalannya untuk terus menyerang generasi bangsa tanpa pandang bulu.

Berbagai modus operandi digunakan oleh jaringan sindikat narkotika untuk menyusupkan narkotika, mencari untung dari kerusakan manusia yang disebabkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tersebut.

Salah satu kasus tindak pidana narkotika terbaru yang cukup menyita perhatian adalah pengagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 21,2 Kg yang dilakukan oleh Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 16/TK, di di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis (30/5) lalu.

Temuan ini kemudian diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (3/6), untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., beserta jajarannya atas keberhasilannya dalam mencegah masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia yang secara langsung turut menyelamatkan 42.400 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Upaya penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia dan melibatkan 2 (dua) orang Warga Negara Malaysia ini merupakan bukti bahwa jaringan sindikat narkotika internasional terus bekerja dan Indonesia masih menjadi pasar potensial bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Namun di sisi lain, keberhasilan pengagalan upaya penyelundupan yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK membuktikan kepada masyarakat bahwa aparat mampu melakukan pencegahan terhadap ancaman apapun yang menyerang bangsa dan negara. Kepala BNN RI mengatakan, ini adalah pesan khusus bagi jaringan sindikat narkotika bahwa Indonesia tidak akan pernah tinggal diam.

Sinergitas dan integritas aparat penegak hukum bersama seluruh elemen bangsa yang secara nyata memberikan kontribusinya, bahu membahu melakukan upaya P4GN, menjadi kunci keberhasilan dalam menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika sampai titik terendah.

“Saya sampaikan kepada para bandar bahwa kalian sedang menghadapi kekuatan negara, bukan lagi kekuatan institusi semata. Kami tidak tinggal diam dan kami melawan!” tegasnya Kepala BNN. (Zal)