KOTA SERANG, detak.co.id – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar melantik 47 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 385 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 28 Oktober 2024.
“Rotasi dan mutasi dalam jabatan adalah hal yang biasa terjadi karena kebutuhan organisasi,” tegas Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Senin (28/10/2024).
Dijelaskan, pihaknya mengajukan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Diharapkan dengan langkah itu akan mendukung agenda organisasi. “Lebih pada orientasi kerja. Ijin dari Kemendagri dan BKN, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Al Muktabar tekankan, sebagai aparatur negara para pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. “Aparatur Sipil Negara siap bekerja dimana saja ditempatkan,” pesannya.