detak.co.id, JAKARTA – Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, bebas bersyarat dari Lapas
Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Minggu (18/8/2024).
Usai bebas, Jessica menuju ke Kejari Jaktim dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara di Jakarta Timur.
“Jessica harus ke Kejari Jakarta Timur dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara karena harus melapor dan mengurus berkas kebebasannya,” kata lawyer Jessica, Otto Hasibuan, Minggu (18/8/2024).
Pasalnya, Jessica bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah dari Bapas saat urusan sudah lepas disitu, kata Otto, tinggal ke pengacara. “Nanti selanjutnya kita bicarakan, masih banyak waktu ngobrol kita yah. Nanti kita bicarakan soal bagaimana kita PK, kenapa bisa keluar,” jelasnya.
Diketahui, Jessica keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta sekitar pukul 09.35 WIB. Ia mengenakan kemeja biru saat keluar dari Lapas.
Jessica disambut tim pengacara yang telah menunggu di pelataran Lapas. Jessica yang mengenakan celana panjang kream dan sepatu hak pendek hitam sempat melambaikan tangan ke awak media.