Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
DaerahHukum dan Kriminal

Dua Siswi SD di Tangsel Jadi Korban Penculikan

×

Dua Siswi SD di Tangsel Jadi Korban Penculikan

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGSEL – Dua siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Pamulang dan Jombang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban penculikan yang berujung pada dugaan pelecehan seksual. Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena modus penculikan yang digunakan pelaku pada kedua peristiwa tersebut serupa.

Kejadian pertama menimpa seorang siswi SDN Kedaung 01 pada tanggal 5 Agustus 2024, sedangkan kasus kedua terjadi pada 21 Agustus 2024 dengan korban seorang siswi SDN Jombang 1. Kasus ini terungkap pada Rabu, 4 September 2024, setelah pihak berwenang memberikan keterangan resmi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa pelaku dalam kedua kejadian tersebut menggunakan modus yang sama. “Pelaku berpura-pura menjadi anggota keluarga yang mengabarkan kecelakaan, sehingga korban mudah dibujuk untuk ikut. Sayangnya, korban baru menyadari bahwa itu hanya tipu muslihat setelah penculikan terjadi,” jelas Tri.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa setelah diculik, pelaku tidak menghubungi keluarga korban untuk meminta tebusan atau mengeluarkan ancaman lain. “Korban dijemput setelah pulang sekolah dan baru dikembalikan sekitar pukul 9 malam tanpa ada permintaan tebusan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa motif penculikan bukanlah materi, melainkan pelecehan seksual, karena korban mengaku sempat ditelanjangi,” ungkapnya.

Dalam kondisi setengah sadar, korban mengingat bahwa mereka dibawa ke sebuah bangunan rumah di wilayah Pamulang. Namun, mereka tidak dapat mengenali lokasi pasti karena salah satu korban sempat dibius.

“Salah satu korban ingat bahwa mereka dibawa ke arah Pamulang, tetapi tidak dapat mengenali lokasinya. Ini menjadi perhatian serius terkait keamanan anak-anak di lingkungan sekolah,” tambah Tri.

Kasus ini memicu kekhawatiran akan perlindungan anak, khususnya di sekolah-sekolah. UPTD PPA bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait sedang berkoordinasi untuk memperketat pengawasan di lingkungan sekolah. “Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan siapa saja yang menjemput anak-anak dari sekolah, guna mengantisipasi kejadian serupa,” tegasnya.

Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki kedua kasus tersebut. Namun, identifikasi pelaku menjadi tantangan besar karena tidak adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian. Kasus ini menjadi sorotan penting bagi upaya perlindungan anak di Kota Tangerang Selatan.