Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
InternasionalNasional

Dihadapan SOD DEA, BNN RI Siap Upayakan Kolaborasi dalam Pemberantasan Narkoba

×

Dihadapan SOD DEA, BNN RI Siap Upayakan Kolaborasi dalam Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini

detak.co.id,  Amerika Serikat – Dalam rangka meningkatkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperlukan sebuah langkah besar. Salah satunya melalui kolaborasi informasi antar lembaga guna memutus jaringan sindikat narkotika.

Ini dilakukan oleh delegasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) ketika mengunjungi kantor Special Operations Division (SOD), Drug Enforcement Administration (DEA), di Amerika Serikat, pada Rabu (15/5). Pada kesempatan study visit, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., hadir bersama Deputi Pemberantasan, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Direktur Psikotropika dan Prekursor, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslidatin), serta Analis Rancangan Naskah Perjanjian (RNP), dan diterima oleh Assistant Special Agent In Charge (ASAC) SOD.

Pihak SOD menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin sangat baik antara BNN dan DEA selama ini. Dalam pertemuan dijelaskan, SOD merupakan unit khusus dalam struktur DEA yang bertanggungjawab untuk mengoordinasikan dan mendukung investigasi peredaran narkotika berskala besar dengan melibatkan berbagai agensi.

Sejak berdiri pada tahun 1994, SOD memfasilitasi pertukaran informasi dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum federal, negara bagian, lokal, dan internasional, untuk menangani dan memutus jaringan sindikat narkotika. Mereka berfokus pada peredaran narkotika tingkat tinggi dan tindak pidana pencucian uang yang berdampak signifikan terhadap aliran narkotika ke Amerika Serikat.

Dalam diskusi disebutkan juga, SOD memiliki peran signifikan bagi agen federal dalam melakukan koordinasi di lapangan terkait antar kasus yang ditangani. Praktis, tidak ada dua agen yang menangani satu kasus yang sama, sehingga tidak tumpang tindih dan operasi berjalan efektif dan efisien.

Selain itu, SOD memanfaatkan teknologi komunikasi mulai dari telepon, internet, hingga radio. Langkah ini digunakan untuk melakukan investigasi kejahatan transnasional domestik dan internasional.

Study visit yang dilakukan Delegasi BNN RI ini diharapkan dapat membuka wawasan yang kemudian dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan Indonesia dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. (Zal)