detak.co.id, – Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan Sipil yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun Anggaran (TA) 2024. Acara ini dilaksanakan di Theme Park Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Jumat (5/7/2024).
Dalam sambutannya, Wabup Sergai menekankan bahwa salah satu program prioritas Pemkab Sergai adalah Birokrasi Dambaan. Adlin Tambunan menyebut bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik hanya bisa terwujud apabila kualitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pelayanan publik memiliki kompetensi yang memadai, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
“Pelayanan administrasi kependudukan memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah,” ujar Adlin Tambunan.
Menurutnya, penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang di bidang pelayanan administrasi kependudukan. Undang-Undang No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan telah mengamanatkan agar pemerintah mengambil peran aktif dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negara Indonesia dengan memberikan dokumen kependudukan secara cepat, akurat, lengkap, dan gratis,” ungkap Adlin Tambunan.
Pelayanan pencatatan sipil, lanjutnya, merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan yang mencakup pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan, pengakuan, pengesahan anak, serta kewarganegaraan dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana.
“Saya berharap Dinas Dukcapil sebagai instansi pelaksana yang memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan administrasi kependudukan, mampu memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh hak-hak sipilnya serta menghindari mal administrasi seperti perlakuan diskriminatif, karena setiap penduduk memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kependudukan,” terang Adlin.
Melalui Bimtek ini, Wabup Sergai berharap seluruh peserta dapat memahami petunjuk teknis pelaksanaan pelayanan pencatatan sipil dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat dan mudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepada narasumber Bimtek, saya juga berharap para narasumber dapat memberikan ilmu, bimbingan, dan arahan bagi para peserta agar semakin memahami dan menjiwai tugas dan kewajiban dalam melayani masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan pencatatan sipil,” tambahnya.
Adlin Tambunan berharap peserta dapat mengikuti Bimtek dengan serius, sehingga pengetahuan yang telah diperoleh dapat diimplementasikan di tempat kerja.
“Kepada para narasumber, saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktu dan kerjasama yang baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Sergai, Selamat Hartono, SKM, MKM, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada peserta Bimtek tentang teknis pelayanan pencatatan sipil. Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM di Dinas Dukcapil.
“Terakhir, diharapkan Bimtek ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan Dinas Dukcapil Sergai kepada masyarakat khususnya di bidang pencatatan sipil,” ungkap Selamat Hartono.(ap).