detaktangsel.com TANGSEL – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai godok kriteria anggota DPRD calon penerima BK Award 2025. Kriteria yang di maksud meliputi tingkat kerapihan, tingkat kehadiran, tingkat produktifitas sesuai sumpah janji dan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Tangsel.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tangsel Julham Firdaus mengatakan, sejumlah kriteria tersebut sudah disampaikan kepada masing – masing pimpinan fraksi di DPRD Kota Tangsel.
Adapun fraksi – fraksi di DPRD Kota Tangsel periode 2024 – 2029 diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi PKB, dan Fraksi PPN.
“Kriteria anggota DPRD calon penerima BK Award ini kan banyak modelnya. Mulai dari keaktifan, kerapihan, kehadiran hingga tingkat dewan turun ke masyarakat dan lain – lainnya, sudah kita sampaikan ke masing – masing fraksi,” ungkap Julham di Serpong, Sabtu (26/1/2025).
Setelah kriteria tersebut disampaikan kepada masing – masing pimpinan fraksi, selanjutnya fraksi bisa melakukan diskusi secara mendalam terkait penilaian terhadap anggotanya masing – masing.
“Nanti kita kasih bobot nilainya, silahkan fraksi masing – masing melakukan diskusi dengan anggotanya,” terang Julham.
Julham menjelaskan, untuk kriteria dewan calon penerima BK Award 2025 ini, pihaknya akan mengambil sampel dari masyarakat mengenai respon anggota dewan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Respon atas reaksi publik dalam menyampaikan aspirasi kepada dewannya pun akan diberi penilaian. Insyaa Allah BK Award kami gelar di pertengahan Februari nanti,” ujarnya.