detak.co.id TANGERANG — Bukan hanya Di Kecamatan Kemeri, Rajeg dan Sukadiri saja yang ditutup, Aktivis lingkungan minta agar Polda Banten menutup tambang Galian tanah ilegal di Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.
” Pas penutupan di Kemeri memang kondisi sedang cuaca hujan, namun setelah cuaca terang, pasti galian Bakung beroperasi,”terang Ferry Anis Fuad aktivis lingkungan dari konsorsium lingkungan hidup ( KLH) kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Ferry mengatakan jika aktivitas tambang galian tanah ilegal di kemeri dan Sukadiri hingga Rajeg ditutup, maka dia juga mendesak agar di Bakung juga ditutup.
” Saya mengecek tidak ada garis police line, artinya bisa saja galian tanah ilegal di Bakung tetap beroperasi,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Banten tutup tambang galian tanah di wilayah Kecamatan Kemeri, Rajeg dan Sukadiri pada Senin (14/10/2024), galian tanah yang merusak lingkungan dan dikeluhkan warga tersebut kerap memakan korban jiwa.
Ketua Media centre community ( MCC) ustad Mujeb mengatakan, kegiatan tambang galian C di desa Klebet Kecamatan Kemeri mengganggu dan meresahkan masyarakat, karena banyak warga yang mengeluh polusi udara karena tanah tercecer.
” Kamu berharap agar penutupan ini bersifat permanen,”terangnya.