"Dokumen yang dipakai oleh 46 CJH (Calon Jamaah Haji) adalah visa palsu alias visa produk software adobe photoshop atau adobe illustrator. Arab Saudi tidak pernah menerbitkan visa haji dengan format dan model aneh seperti itu," kata Agus Maftuh Abegebriel, mantan duta besar RI untuk Arab Saudi dikutip Indozone, Rabu (6/7/2022).
Agus mengaku tak habis pikir mengapa puluhan jemaah haji furoda itu bisa lolos dari bandara pasalnya seluruh proses pemeriksaan sudah dilakukan oleh pihak berwenang.
Tapi setelah diselidiki visa palsu itu hasil editan Photoshop atau dimodifikasi dengan mengambil format sampel visa Arab Saudi. Format tersebut biasa dipakai untuk tujuan wisata dan visit.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan akan segera menindak tegas sanksi untuk perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji yang dideportasi tersebut. (Aip)