Mapolsek Serpong Berhasil Gelandang Lima Pengedar Ganja dan Sabu

Lima Pengedar yang berhasil diringkus Tim Reserse Mapolsek Serpong, Minggu (23/3) Lima Pengedar yang berhasil diringkus Tim Reserse Mapolsek Serpong, Minggu (23/3)

detaktangsel.com SERPONG - Lima pengedar sabu dan ganja digelandang anggota tim Reserse Narkoba Mapolsek Serpong. Kelima pengedar yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan ini diketahui mengedarkan ganja dan sabu di wilayah serpong dan sekitarnya, Minggu (28/3/2015).

Sasarannya, merupakan para pemuda yang sering nongkrong di jalan. Ganja seberat 1 kg dan sabu sebanyak tiga paket yang diamankan polisi sudah siap jual. Khususnya untuk sabu sendiri didapat dari kurir yang berada di LP Tangerang lama. penangkapan ini merupakan hasil dari penyidikan anggota tim reserse Mapolsek Serpong selama dua minggu.

LIMA PENGEDAR SABU DI POLSEK SERPONG

Kelima tersangka pengedar yang ditangkap bernisial DS, SHR, GRP, DSS, BB, dan kurir suami dari tersangka DS yang berinisial E masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Penangkapan berawal dari seorang pelaku yang bernama shr yang membawa sabu,kemudian dari pengembangan SHR polisi lalu menangkap dua tersangka lainnya yang sering sebagai pembeli juga menangkap satu wanita yang berinisial DS. dari DS kemudian ditemukan paket ganja kurang lebih sebanyak satu Kg. kemudian dari tersangka DS dikembangkan lagi satu tersangka lainnya yaitu DRP.

Menurut pengakuan dari tersangka DS ini. barang bukti ganja didapat dari suaminya yang berada di medan yang kemungkinan besar ganja tersebut berasal dari Aceh.

Kemudian untuk sabu yang ditemukan dari tersangka SHR polisi menduga kemungkinan besar barang bukti tersebut didapat dari jaringan yang berada di LP. Namun untuk hal ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan tersebut. Atas perbuatannya itu, kelima tersangka kemungkinan akan dijerat pasal undang-undang psikotropika.

"Kelima tersangka ini sudah diintai selama dua minggu oleh anggota tim reserse. Penangkapan berawal dari satu tersangka yang membawa sabu yang terus dikembangkan," ujar Arman, Kapolsek Serpong kompol Arman

Dari hasil pemeriksaan polisi, ketujuh tersangka sejak empat tahun lamanya menjadi pengedar narkotika dan sudah lama menjadi target operasi kepolisian, para pelaku mendapatkan ganja kering kiriman dari kota medan dan sabu disinyalir dari lapas pemuda Tangerang. Kini ke lima tersangka pengedar ganja kering dan sabu siap edar, dengan barang bukti yang sudah diamankan telah mendekam di tahanan Polsek Serpong Kota Tangerang Selatan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online