Kasat Lantas AKBP Gunawan Polres Metro Tangerang Kota menjelaskan, pemasangan barrier dilakukan oleh Dishub sebagai batas untuk angkutan umum yang melewati jalur tersebut. "Hal itu kami lakukan supaya angkutan umum tidak menaikturunkan penumpang dan berhenti di tempat itu," jelasnya.
Agar situasi jalan tidak semrawut, Kata Gunawan, maka dipasang barrier, sehingga pengguna jalan bisa beraktivitas dengan nyaman.
Gunawan mengatakan, dengan begitu kendaraan dari Jalan Kalipasir Indah yang hendak ke arah Pasar Lama tanpa harus mengantre karena mobil angkot yang berhenti hingga menutup sebagian besar jalan. "Sekarang kita masih uji coba dan mensosialisasikan pengguna jalan, khususnya angkutan umum."
Uji coba barrier tersebut dilakukan hingga tiga puluh hari. "Hari ini sampai tiga puluh hari ke depan, kita akan lakukan uji coba jalur kendaraan. Nanti, setelah itu baru kita akan berlakukan jalur yang benar," pungkas Gunawan. (Ades)