Rutin Lakukan Penertiban Pasar,Pemkot Tegakkan Perda K3

Rutin Lakukan Penertiban Pasar,Pemkot Tegakkan Perda K3

detaktangsel.com Kota TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan patroli rutin serta penertiban Pasar Anyar,yang dipimpin langsung oleh wakil wali Kota Tangerang H Sachrudin bersama satuan polisi pamong praja (Satpol PP),aparat kepolisian,Dirut PD Pasar serta Kodim 0506.

Menurut Sachrudin, upaya penataan adalah upaya penegakan Peraturan Daerah tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (Perda K3). Oleh karena itu, dirinya meminta kepada direktur PD. Pasar berserta jajarannya agar terus melakukan pengawasan, sehingga upaya penataan pasar dapat berjalan dengan baik.

"Pemkot Tangerang terus melakukan upaya penataan untuk semakin memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat berada di pasar," tutur Sachrudin,Rabu (6/12/16).

Sachrudin juga menambahkan,Pemkot Tangerang melalui perangkat-perangkatnya rutin melakukan penertiban serta penataan sebagai upaya untuk mewujudkan kenyamanan serta upaya memenuhi pelayanan publik khususnya memberikan rasa nyaman, aman saat berada di pasar tradisional.

"Kalau pasarnya nyaman, pedagang dan pembeli sama-sama enak dalam melakukan kegiatan jual belinya," ujarnya .

Sementara Dirut PD Pasar Kota Tangerang,Titin Mulyati mengatakan, rutinitas ini memang rutin dilakukan Pemkot Tangerang agar pasar tradisional dikota Tangerang bisa tertata dengan baik sehingga kedepannya perda K3 dapat ditegakkan dengan baik.

"Tentunya dengan begitu PD Pasar berharap agar pasar-pasar yang ada di Kota Tangerang terlihat bersih,aman,nyaman dan banyak pengunjungnya. Kita juga mengharapkan kesadaran para PKL akan keberadaannya, " katanya.

"Tentunya hal itu juga membutuhkan peranan dan kerjasama pemerintah serta para pedagang. Ya,kita terus sosialisasikan hal ini kepara pedagang,kita sih ikuti program pemkot saja,"katanya lagi.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online