DPRD Sahkan APBD Kota Tangerang Sebesar Rp3,46 T

DPRD Sahkan APBD Kota Tangerang Sebesar Rp3,46 T

detaktangsel.com- TANGERANG, Pemerintah Kota Tangerang bernapas lega. DPRD mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2018, Selasa (19/8).

Persetujuan tersebut ditandai penandatanganan dua buah Perda oleh Walikota H Arief R Wismansyah dan Ketua DPRD Herry Rumawatine saat Rapat Paripurna tentang Penetapan APBD-P 2014 dan Perda RPJMD 2014-2018 di Ruang Rapat DPRD, Gedung Puspem lantai III.

Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Eddy Ham menjelaskan, APBD 2014 mengalami kenaikan sebesar Rp99,49 miliar. Di mana sebelumnya Rp3,37 triliun menjadi Rp3,46 triliun. Kenaikan itu di antaranya terdiri atas pendapatan daerah semula Rp2,87 triliun menjadi Rp2,93 triliun.

Juga anggaran belanja daerah semula Rp3,37 triliun menjadi Rp3,46 triliun. Anggaran ini terdiri atas belanja langsung sebesar Rp2,32 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp1,14 triliun. Sedangkan perbandingan antara pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut mengalami defisit sebesar Rp533,06 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto, dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2013 sebesar Rp533,06 miliar.

Mencermati struktur APBD-P tersebut dengan komposisi belanja langsung mencakup 66,89% dan belanja tidak langsung 33,11%, menurut Eddy, pihaknya berkesimpulan komposisi ini sangat baik. Di mana belanja publik lebih besar dibanding belanja aparatur.

Saat menyampaika laporan, Ketua Pansus RPJMD 2014-2018 Yohanis Batha mengungkapkan, ada beberapa prioritas dalam pembangunan yang akan dilakukan selama lima tahun mendatang.

Prioritas pembangunan yang pertama yaitu tatakelola dan tatakerja birokrasi pemerintahan yang baik dan bersih. Kedua, pelayanan pendidikan yang lengkap, berkualitas, dan terjangkau. Ketiga, pelayanan kesehatan yang lengkap, berkualitas dan terjangkau. Keempat, penanggulangan kemiskinan, pengangguran, pelayanan kesejahteraan sosial, dan lain-lain.

Beberapa prioritas tersebut disusun dalam RPJMD berdasarkan kesesuaian visi-misi Walikota dan Wakil Walikota dengan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Kota Tangerang 2012-2032.

"Dalam rangka mewujudkan sejumlah tujuan pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD selama lima tahun tersebut, dibutuhkan anggaran sedikitnya Rp15 triliun," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online