Soleman Keno Dituntut 5 Bulan Penjara, Mahasiswa Tidak Terima

Soleman Keno Dituntut 5 Bulan Penjara, Mahasiswa Tidak Terima

detaktangsel.comTANGERANG - Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) melakukan Pengawalan sidang putusan Soleman Keno yang dituntut oleh jaksa penuntut umum selama 5 bulan karena telah dituduh melakukan tindak pidana pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP, mereka mengawal sebagai bukti dari solidaritas sebagai wujud dari persaudaraan, Selasa (14/10).

Mahasiswa merasa tidak puas dengan hasil putusan sidang yang menuntut Soleman Keno 5 bulan, mereka merasa putusan tersebut tidak adil.

"Bagaimana tidak, putusan tersebut merupakan dampak dari kejadian yang terjadi pada tanggal 20-21 Mei 2014 yaitu peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada kawan kami Arief Firmansyah, yang dikeroyok oleh anggota organisasi HMI Cabang Ciputat, tapi dalam hal ini hanya kami saja yang di proses secara hukum, padahal kamipun sudah melaporkan tindak pidana dan pengrusakan di Polres Jakarta Selatan, namun hingga saat ini laporan kami tidak ada perkembangan yang signifikan," tutur Arief salah satu mahasiswa Unpam.

Arief juga menambahkan bahwa pihak Kepolisian dari polsek Pamulang saat kejadian menangkap Soleman Keno tanpa surat penahanan dari polsek pada tanggal 20 Mei 2014, sama saja itu penculikan, tuturnya.

Mahasiswa melakukan aksinya di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Jl.TMP Taruna Kota Tangerang, saat berorasi dijalan mahasiswa Unpam sempat berselisih paham dan adu mulut dengan aparat kepolisian Tangerang, aksi dorong dorongan pun sempat terjadi.

Wakapolsek AKP. Efendy menyesalkan dengan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut, pasalnya aksi yang dilakukan membuat kemacetan cukup panjang di depan Pengadilan negeri Tangerang, mahasiswa mengambil sebagian badan jalan hingga membuat para pengendara motor dan mobil sulit melewati jalan tersebut.

"Ya, bagaimana kita tidak marah, mereka sudah mengambil separuh jalan umum, sehingga kendaraan sulit untuk lewat, saya sudah kasih tau bahwa mahasiswa boleh berorasi namun jangan sampai menutup jalan umum, batasnya digaris kuning," pungkasnya penuh emosi.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online