Print this page

Puluhan Milyar Bantuan Tangsel ke Kota Serang untuk Kelola Sampah

Puluhan Milyar Bantuan Tangsel ke Kota Serang untuk Kelola Sampah

detaktangsel.com, SERPONG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota Serang sebesar Rp 21.715.356.000,00.

Pemberian uang ini merupakan konsekuensi dari pengiriman sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangsel ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pada tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel telah mengirim sampah sebanyak 48.400 ton ke Kota Serang. Namun, sejak tahun 2022, Pemkot serang mengajukan permohonan bantuan keuangan untuk sarana dan prasarana di TPAS Cilowong.

Oleh sebab itu, sambung Benyamin, Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang kemudian menyepakati kerja sama pengiriman sampah selama tiga (3) tahun kedepan dengan syarat pemberian bantuan keuangan.

"Dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama ini, disepakati Pemkot Tangsel memberikan bantuan keuangan bersifat khusus sebesar Rp 21.715.356.000, yang digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana di TPAS Cilowong," ujar Benyamin

Lebih jauh Benyamin mengatakan, untuk mengurangi volume sampah, terutama sampah plastik, dirinya juga sudah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur pengurangan sampah plastik, sebagaimana yang diamanatkan Perda No.13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No. 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Jadi, aturannya menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Selain itu, kami memiliki fasilitas intermediate treatment facilities, yaitu fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola dan diolah sebelum masuk ke pemrosesan akhir, termasuk pemilahan sampah plastik," jelasnya.