Terkait pengawasan, Syahrudin mengatakan mekanisme yang digunakan untuk mengawasi Pilpres mendatang masih sama seperti saat Pemilu Legislatif lalu.
"Pada tingkat Kecamatan, ada Panwascam, kemudian ada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang berjumlah 4-5 orang, dan pada tingkat TPS ada Relawan Pengawas Pemilu," papar Syahrudin.
Kemudian, kata Syahrudin, Panwaslu akan mengikuti Instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik Bawaslu Provinsi maupun Pusat terkait pengawasan Pilpres 2014 pada 9 Juli mendatang.