Ghozali menjelaskan, rapat tersebut merupakan agenda konsolidasi dan meminta arahan kepada KONI Provinsi Banten, serta tidak membahas pembentukan carateker atau pun membicarakan soal
Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Tangsel.
"Saya pastikan tidak ada pembahasan tentang pembentukan carateker atau pun musorkot. Saya diundang hadir dalam rapat tersebut secara offline juga online (zoom meeting). Hanya sebatas konsultasi saja," kata Ghozali di Pamulang, Senin (28/6/2021).
Disebutkan Ghozali, pengurus KONI Kota Tangsel masih mengakui RJ yang tengah menyandang status sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel yang masih menjadi Ketua Umum KONI Kota Tangsel.
"Ibu RJ ini masih menjabat sebagai Ketua Umum KONI Tangsel, terlepas dari perkara hukum yang di jalaninya saat ini. Saya minta yang tidak paham AD/ ART tidak usah ikut komentar. Apalagi menyebut Carateker," ujar dia.
Menurut Ghozali, sampai saat ini belum ada arahan apa pun dari Ketua Umum KONI siapa yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) KONI Tangsel pasca RJ ditetapkan jadi tersangka oleh Kejari Tangsel, sebagaimana amanat Pasal 29 Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI 2020.
"Yang akan atau sedang dilakukan oleh badan pengurus harian adalah upaya melakukan komunikasi dan konsultasi kepada ketua umum KONI Tangsel dan KONI Provinsi," pungkasnya. (Dra)