Dalam kesempatannya, Benyamin memaparkan program-program yang telah dilakukan selama tahun 2022. Serta, rencana pembangunan yang dilakukan di Ciputat Timur pada tahun 2023.
"Program yang telah dilaksanakan tahun 2022 yaitu peningkatan 82 jalan lingkungan se-Ciptim. Pembangunan 94 saluran drainase, pembangunan jaringan pipa air bersih, gedung kecamatan, penyusunan dokumen detail engineering design (DED), kajian perencanaan bangunan kantor wilayah kecamatan, rehabilitasi SD negeri sebanyak 5 kegiatan, updating peta dasar dan tematik kecamatan Ciputat Timur, dan pembangunan jaringan instalasi PJU di 6 kelurahan," ungkapnya.
Dan di tahun 2023, berbagai program akan dilaksanakan di Kecamatan Ciputat Timur. Meliputi perencanaan pembangunan prasarana sumber daya air rumah pompa sebanyak 1 kegiatan, pembangunan dan pengawasan pembangunan pedestrian jalan sebanyak 3 kegiatan.
"Pembangunan saluran drainase kota sebanyak 19 saluran, pembangunan sodetan kali sebanyak 1 kegiatan, peningkatan jalan sebanyak 2 kegiatan, penyusunan kajian inglet situ sebanyak 2 kegiatan, rehab gedung dan sarana prasarana SMP negeri sebanyak 10 kegiatan, pembuatan dan peningkatan penataan taman sebanyak 3 kegiatan," tambahnya.
Lalu, perbaikan ruang guru dan sarana sekolah, dan pembangunan PJU Tangsel Terang di Kecamatan Ciputat Timur.
"Tahun ini kita tambah se-Tangerang Selatan 7.500 titik," jelasnya.
Untuk itulah kata Benyamin, rencana pembangunan tersebut tidak akan berjalan sukses tanpa dukungan dari masyarakat. Dan melalui kegiatan musrenbang inilah, ia berharap partisipatif dan dialogis secara positif agar pembangunan ini tepat sasaran.
“Dengan diadakan Musrenbang saya harap dapat mencerminkan semangat musyawarah partisipatif dan dialogis. Manfaatkan semua potensi sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah dan juga kelompok masyarakat lain,” ujarnya.
Dengan begitu, Benyamin berharap dengan mengokohkan kunci musrenbang yaitu kebersaaman kolaborasi, koordinasi akan dapat melahirkan kebsahan perencaan pembangunan demi wujudkan pembangunan.
“Kita hadir di sini atas nama undang-undang dalam rangka menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menyepakati program kegiatan patuh indikator dan kinerja serta lokasi, menyelaraskan program kegiatan pembangunan dengan prioritas di provinsi, dan klarifikasi program kegiatan,” jelasnya.