BNNK Bangun Kantor, Lahan Dipinjami Pemkot Tangsel

BNNK Bangun Kantor, Lahan Dipinjami Pemkot Tangsel

detaktangsel.com SETU – Untuk mengantisipasi dan menurunkan peredaran narkoba di Kota Tangsel. Badan Nasional (BNN) meminta lahan ke pemkot untuk pembangunan gedung. Soalnya, kota dengan tujuh kecamatan ini menjadi zona merah narkoba.

Ini diungkapkan Kepala Biro Umum Settama BNN Kombes Pol Teguh Iman Wahyudi usai pertemuan dengan Kepala BNNK Tangsel AKBP Heri Istu, Walikota Airin Rachmi Diany beserta sejumlah pimpinan SKPD di Setu. Jumat, (8/1).

Menurut Teguh perlunya kantor agar penyelidikan dan penyidikan lebih cepat. Untuk Provinsi Banten, pembangunan kantor di wilayah Cilegon dan Tangsel menjadi prioritas. " Program pusat, semua BNN Kota/Kabupaten se-Indonesia akan memiliki kantor sendiri," ungkapnya.

Ditambahkan Kepala BNNK Tangsel AKBP Heri Istu, berdirinya kantor BNN Kota Tangsel sudah mendesak. Mengingat Kota Tangsel masuk zona merah dalam peredaran Narkoba. Rencananya lokasi kantor BNN di wilayah perkantoran pemerintahan di Kecamatan Setu dengan luas 1,5 hektare. "Tangsel ini masuk zona merah, berdirinya gedung BNN Kota Tangsel akan menambah semangat kami dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Adanya dukungan fasilitas," ujarnya.

Sementara Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan, Pemkot Tangsel mendukung pembangunan kantor BNN. Bahkan, Pemkot Tangsel akan meminjamkan tanah untuk pembangunan. Sedangkan untuk biaya pembangunan akan langsung dibiayai BNN. "Saat ini, kita pinjamkan dahulu. Setelah itu, barulah melakukan pembahasan untuk hibah tanah. Untuk proses hibah dikoordinasikan dengan DPRD Kota Tangsel," ucapnya.

Menurutnya, alasan lokasi gedung BNNK di kawasan kantor BKPP dan Gedung DPRD karena akses mudah dan dekat dengan pusat pemerintahan. "Jadi, lokasi ini strategis," ujarnya.

Usai pertemuan, kemudian Kepala Biro Umum Settama BNN Kombes Pol Teguh Iman Wahyudi didampingi Walikota Airin Rachmi Diany beserta rombongan meninjau lokasi yang akan dibangun kantor BNN.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online