Jabatan Plt Sekda Diperpanjang, Pansel Tetap Berjalan

Wakil Walo Kota Tangsel, Benyamin Davnie Wakil Walo Kota Tangsel, Benyamin Davnie

detaktangsel.com SETU – Jabatan Plt Sekda Muhammad tampaknya bakal diperpanjang. Sebab, sesuai undang-undang pergantian Plt Sekda enam bulan setelah pelantikan Wakil dan Wakil Walikota Tangsel.

Selain itu, meski panitia seleksi (pansel) sekda di tahun lalu gagal terbentuk, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menganggarkan dana pembentukan pansel sekda di tahun ini hingga sekda definitif terpilih.

Kepala BKPP Firdaus mengatakan, Pansel sekda tetap berlanjut di tahun ini. Pihakny atelah mengalokasikan angggaran. Sebelum ada sekda definitif, Plt Sekda akan terus dijabat oleh, Muhamad. Ini merujuk Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Diaturan tersebut disebutkan masa jabatan Plt Sekda setiap tiga bulan sekali dilakukan perpanjangan. "Pansel masih berlanjut. Untuk evaluasi kinerja Plt Sekda walikota yang melakukannya," ungkap Firdaus, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/1).

Namun, Firdaus tidak dapat memastikan kapan Plt Sekda akan berakhir dan digantikan dengan sekda definitif. "Kita masih terus melakukan pembahasan dan berupaya untuk bisa menentukan Sekda Definitif," terangnya.

Sementara, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan Plt sekda tetap dijabat, Muhamad. Pihaknya setiap tiga bulan sekali dilakukan evaluasi. "Kami masih tetap menunjuk Plt Sekda, Muhamad. Dari hasil evaluasi, kinerjanya dinilai baik," ucapnya.

Menurutnya, untuk pelantikan sekda definitif harus melewati enam bulan pascapenetapan Walikota yang baru. Untuk walikota periode sekarang, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tidak bisa melakukan pelantikan, karena telah memasuki enam bulan masa berakhir jabatan. "Jadi, pengangkatan Sekda Definitif setelah enam bulan pelantikan walikota yang baru. Sehingga Sekda akan terus dipimpin Plt Sekda," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online